GARUT, KOMPAS.TV - Ratusan orang, warga satu kampung di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendadak ditagih pembayaran pinjaman,oleh Lembaga Pembiayaan Permodalan Madani, atau PNM.
Padahal menurut mereka, mereka tidak pernah meminjam uang.
Warga Desa Suka Bakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, berbondong-bondong membuat surat pernyataan tidak pernah meminjam uang ke PNM.
Nama mereka masuk dalam daftar tagih PNM, karena tercatat meminjam sejumlah uang.
Baca Juga: Geger! Warga Sekampung di Garut Tiba-Tiba Ditagih Utang Fiktif
Rata-rata, warga ditagih sebesar Rp800 ribu, hingga Rp2 juta.
Diduga, ada pihak yang mencuri lebih dari 400 data pribadi warga, untuk dijadikan jaminan pinjaman.
Sementara itu, pihak desa telah melakukan pendataan, usai menerima informasi warganya mendadak ditagih pinjaman fiktif.
Hasilnya, 400 lebih warga, dari enam RW menjadi korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.