JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait pencegahan korupsi Menko Polhukam Mahfud MD mendukung pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Eksepsi Plate Ditolak Majelis Hakim, Kuasa Hukum: Penolakan Terhadap Eksepsi Sudah Biasa
Namun Mahfud juga menyatakan bila pencegahan belum sempurna, tindakan OTT tetap diperlukan.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut fungsi KPK yang utama adalah pencegahan korupsi.
Luhut mengkritik penindakan KPK atau operasi tangkap tangan adalah fungsi terakhir KPK.
Baca Juga: 2 Menteri NasDem Ikuti Rapat dengan Jokowi di Istana, Bahas Dampak El Nino pada Stok Bahan Pangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.