Kompas TV video vod

Mahfud MD soal Kasus Panji Gumilang: Soal Penetapan Tersangka Tunggu Waktu!

Kompas.tv - 18 Juli 2023, 20:11 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, dengan keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus penodaan agama Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Menurut Mahfud dalam SPDP sudah dijelaskan adanya inisial dan orang yang diduga terlibat pidana.

Namun Mahfud juga menyampaikan perlu kehati-hatian dalam proses hukum Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud bilang polisi serius dalam menangani kasus ini baik dugaan penistaan agama, maupun pencucian uang.

Baca Juga: Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa di Sleman dan Polisi Sebut Ada Kegiatan Tak Wajar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x