KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menjadwalkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Laporan dari Jurnalis KompasTV Airlangga nampaknya tidak hadiri pemanggilan Kejagung.
Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya termasuk minyak goreng.
Kepala pusat penerangan hukum Kejagung ketut sumedana menyebut, Airlangga akan dimintai keterangan terkait pemberian izin ekspor untuk tiga perusahaan.
Dimana ketiga perusahaan tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung menetapkan tiga perusahaan CPO, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup.
Dan Musim Mas Grup sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak mentah dan produk turunannya periode 2021-2022.
Ketiga perusahaan itu diduga merugikan negara hingga Rp6,47 triliun.
Penetapan tersangka baru itu berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang memperberat vonis 5 terdakwa kasus korupsi minyak goreng pada 12 Mei 2023.
Salah satu terdakwa adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo dan Airlangga Hartarto Saling Ungkap Kedekatan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.