JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman, dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan KPK, agar mengedepankan pencegahan korupsi, selanjutnya baru penindakan salah satunya operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Luhut, berkurangannya OTT, justru bisa menghemat triliunan rupiah, dan meningkatkan pajak.
Terkait hal itu, Luhut mengingatkan KPK untuk mengutamakan pencegahan korupsi, bukan melakukan OTT.
Bagi Luhut, pencegahan korupsi melalui sistem digital lebih efektif, dari pada penangkapan, terhadap pelaku korupsi.
Baca Juga: [FULL] Sidang Putusan Sela Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif di Kasus Korupsi Proyek BTS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.