JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung akan periksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai saksi untuk 3 tersangka korupsi, dalam kasus korupsi ekspor kelapa sawit dan turunannya termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022.
Airlangga akan diperiksa terkait perizinan dan kebijakan ekspor impor minyak sawit mentah, Selasa sore pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
Kejagung sudah menetapkan 3 perusahaan sawit yakni Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak mentah, 2021-2022.
Diduga, kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 6,47 triliun.
Sebelumnya, 5 orang pelaku izin ekspor minyak goreng sudah divonis penjara 5 hingga 8 tahun.
Salah satunya Mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: 23 Siswa Tidak Mendapatkan Jatah Sekolah Melalui Jalur Zonasi, Begini Respon Bupati Subang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.