INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini oleh Forum Indramayu Menggugat atau FIM.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dilaporkan, atas dugaan pelanggaran tentang pengelolaan dan pendistribusian pajak, serta infaq.
Laporan dilayangkan ke Polres Indramayu, Jawa Barat.
Menurut FIM, pelanggaran pengelolaan dan pendistribusian zakat serta infaq tersebut, sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga: PPATK Blokir Ratusan Rekening Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang yang Diduga Terindikasi TPPU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.