SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiaya seorang tahanan hingga tewas.
11 anggota polisi juga dinyatakan terlibat dalam penganiayaan, empat oknum polisi di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka penganiaya tahanan hingga tewas, kini mendekam di tahanan Mapolda Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah menyebut selain pasal penganiayaan, empat oknum polisi yang menjadi tersangka juga akan diproses secara etik.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.