KOMPAS.TV - Polri membeli pesawat Boieng 737 bekas, senilai hamplir Rp 1 triliun, apakah langkah Polri ini tepat?
KompasTV bahas bersama Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim; dan Pengamat Penerbangan, Alvin Lie.
Ya, Polri membeli Pesawat Boeing 737-800 NG bekas dari Irlandia, senilai hampir Rp 1 triliun.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pesawat Polri Boeing 737 Bekas dari Irlandia Bukan Hal Mendesak!
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, pembelian pesawat karena kebutuhan mendesak Polri untuk pengamanan pemilu 2024 dan penanganan bencana alam.
Pesawat yang dibeli Polri ini merupakan pesawat buatan Boeing Company tahun 2019.
Pesawat ini sudah terbang kurang dari 13 ribu jam.
Tempat duduk pesawat ini pun telah dimodifikasi, dengan susunan 4 tempat duduk premium bisnis, 14 tempat duduk bisnis, dan 114 kursi ekonomi.
Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto, menilai meski penting, tapi pembelian pesawat Boeing tersebut, bukan hal yang terlalu mendesak.
Menurut Bambang, anggaran yang begitu besar lebih efektif jika dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota Polri atau untuk anggaran penyelidikan yang selama ini minim.
Menurut Bambang, dana pembelian pesawat itu, bisa digunakan untuk membangun 20 ribu unit rumah sederhana untuk personel Polri.
Sebelum membeli pesawat Boeing 737-800 NG ini Polri biasanya menyewa pesawat untuk mengangkut personel membawa peralatan dan senjata hingga kebutuhan logistik lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.