BENGKULU, KOMPAS.TV - Satgas TPPO Polda Bengkulu dan polres jajaran berhasil mengungkap 19 kasus TPPO dengan jumlah korban mencapai 36 orang.
Dari 36 korban TPPO yang berhasil diselamatkan tersebut memiliki beragam modus, di antaranya akan dijadikan tenaga kerja Indonesia di salah satu negara, dijadikan pekerja seks, hingga dipaksa menjadi pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Polisi menyebut para korban banyak berasal dari wilayah Kabupaten di Bengkulu, tergiur dengan dijanjikan pekerjaan layak dan gaji besar oleh para tersangka.
Polisi mengimbau masyarakat tak mudah tergiur dengan ajakan pekerjaan dan gaji besar yang ditawarkan pihak tertentu, agar tak menjadi korban TPPO.
Baca Juga: Polresta Soetta Selamatkan 374 Korban TPPO yang akan Dikirim ke Asia Tenggara, Arab, dan Afrika!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.