BOGOR, KOMPAS.TV - Pasca meninggalnya tiga warga Rumpin akibat tenggelam di Danau Kuari, Cigudeg, Bogor, Jawa Barat, polisi menetapkan, AN yang merupakan Guru Spiritual korban sebagai tersangka.
Hasil pengembangan polisi, AN yang merupakan Guru Spiritual korban, ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini karena mengajak korban yang mengalami gangguan kejiwaan ke tepian Danau Kuari, untuk melakukan ritual pengobatan.
Korban kemudian terpeleset dan tenggelam.
Dua orang yang menolongnya turut tenggelam dalam kejadian itu, hingga ketiganya ditemukan tewas.
AN dijerat dengan pasal terkait dugaan kelalaian hingga menyebabkan kematian.
Baca Juga: Remaja Asal Karawang Dianiaya Orang Tak Dikenal hingga Meninggal Dunia
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.