JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan berbagai pernyataan tentang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mulai dari pemblokiran rekening hingga status tersangka.
Mahfud MD mengatakan PPATK telah memblokir rekening Panji Gumilang.
“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan AL Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Jakarta, pada 11 Juli 2023 lalu.
Tidak hanya rekening, Mahfud MD menyampaikan bahwa Panji Gumilang memiliki tanah seluas 1.200 hektar.
“Tanah punya sekitar 1.200 hektar tanah. Itu 295 sertifikat atas nama hak milik Panji Gumilang,” ujarnya.
Sementara itu, Mahfud MD mengatakan sampai saat ini Panji Gumilang belum resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini pesantren dimurnikan kembali gitu, tetapi langkah itu belum dilakukan kami menunggu resmi Panji Gumilang dijadikan tersangka,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta, pada Sabtu (15/7/2023).
Baca Juga: Diduga Lakukan TPPU, Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.