KOMPAS.TV - Menjadi buronan, si kembar Rihana Rihani pun ditangkap pihak kepolisian.
Penangkapannya menjadi titik terang setelah drama keberadaan mereka tidak terendus oleh publik.
Diketahui kasus penipuan oleh si kembar ini telah dilaporkan sedari bulan juni hingga oktober tahun lalu dengan iming-iming harga miring jual beli iphone dan saling kenal antar relasi uang puluhan milyar pun dibawa kabur oleh pelaku.
Sebelumnya, bisnis skema ponzi menyeret para korban si kembar, namun Odie Hudiyanto selaku kuasa hukum korban menolak hal tersebut.
Menurut paparannya, kliennya hanya ikut membantu melakukan jual beli iphone dengan skema menuai keuntungan dari penjualan tersebut.
Tidak ada akad atau perjanjian yang terjalin diantara kliennya dengan si kembar.
Berdasarkan penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian mensinyalir kedua pelaku menjalankan bisnis dengan skema Ponzi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut berdasarkan keterangan korban modus ini mengarah kepada skema ponzi antar reseller dengan iming-iming penawaran harga menarik dan keuntungan komisi kepada para reseller.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tolak Relokasi Pasar Banjaran, Eksekusi Berlangsung Ricuh!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.