MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, mengungkapkan adanya temuan baru terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, yaitu terkait tindak pidana pencucian uang.
Mahfud menyebut bahwa terdapat 295 sertifikat atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
“Sudah ditemukan, 295 sertifikat atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang,” ungkap Menko Polhukam Ri, Mahfud MD pada Kamis, (13/7/2023).
Mahfud juga mengatakan kasus polemik santri Ponpes Al-Zaytun masih berstatus dalam pembinaan.
Baca Juga: [FULL] Mahfud MD Laporkan Dugaan TPPU Panji Gumilang | Laporan Khusus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.