JAKARTA, KOMPAS.TV - Maqdir Islmail mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut ada sangkut pautnya dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Jakarta, pada Kamis (13/7/2023).
Diketahui, hari ini merupakan agenda pemanggilan yang kedua.
Setelah sebelumnya, pada pemanggilan pertama Maqdir Ismail berhalangan hadir.
Nantinya, Maqdir Ismail akan diperiksan tim penyidik Kejagung terkait asal usul uang Rp27 miliar yang diakui Maqdir sebelumnya uang tersebut dikembalikan oleh pihak swasta.
Baca Juga: Maqdir Ismail Batal Hadiri Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS di Kemenkominfo
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.