BOGOR, KOMPAS.TV - Sakit hati lantaran dipecat, mantan karyawan rumah singgah hewan di Parung, Bogor, Jawa Barat, tega membakar tempat ia bekerja sebelumnya.
Berdasarkan keterangan dari polisi, aksi yang dilakukan pria berinisial B ini, lantaran sakit hati, akibat dipecat.
Pelaku membakar bagian gudang, dan merusak bagian klinik hewan, dengan menggunakan batu.
Akibat perbuatannya, kini pelaku meringkuk di Mapolsek Parung, dan dijerat pasal tentang kesalahan menyebabkan kebakaran, dengan ancaman kurungan maksimal, lima tahun penjara.
Baca Juga: Maling di Indekos Cimahi Ditangkap, Pelaku Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.