BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap perkembangan kasus jual beli ginjal jaringan internasional, di Wilayah Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu andiko mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan sejumlah tersangka.
Namun,dia belum merinci sosok tersangka tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi penampungan penjualan organ ginjal di Perum Vila Mutiara Gading, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Di lokasi tersebut, para pelaku menampung sejumlah korban yang ginjalnya akan dijual ke Kamboja.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Saksi Pelapor Terkait Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.