INDRAMAYU, KOMPAS.TV- Kapolres Indramayu AKBP M Fahri membenarkan adanya sejumlah Koodinator Umum dari massa aksi Forum Indramayu Menggugat (FIM) dan Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) dimintai keterangan sebagai saksi pelapor terkait pelaporan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Hal tersebut dilakukan oleh Anggota Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri yang bertempat di Satreskrim Polres Indramayu Jawa Barat dan dilakukan selama dua hari.
Kapolres menambahkan bahwa tugas Polres Indramayu Jawa Barat dalam hal kasus Ponpes Al Zaytun Indramayu pihaknya hanya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.