JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait temuan kecurangan peserta didik dengan memalsukan alamat tempat tingggal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut, penyimpangan sistem zonasi terjadi seperti memanipulasi data dan kartu keluarga serta syarat usia.
Dede mengusulkan, pengembalian seleksi melalui prestasi atau nilai ebtanas murni (NEM).
Baca Juga: Nekat Palsukan Data, 155 Siswa SMP di Bogor Didiskualifikasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.