JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi mengesahkan rancangan undang-undang kesehatan menjadi undang-undang.
DPR menetapkan RUU kesehatan dalam program legislasi nasional pada Februari 2023.
Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU kesehatan ini.
Sementara fraksi Partai NasDem menerima dengan catatan, hanya fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut, UU kesehatan mengklaim akses dan kualitas layanan kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga: Blusukan ke Pasar Tradisional Tanjungsari di Sumedang, Jokowi Sapa Pedagang dan Beri Bantuan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.