JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim investasi membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan kegiatan Al-Zaytun.
Ada beberapa tindak pidana asal yang berkaitan yakni penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, penyalahgunaan dana bos, dan kasus lainnya.
Selain itu, melaporkan 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya.
Tindak pidana ini diduga terkait penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun.
Kemenkopolhukam akan terus menelusuri tindak pidana terkait Panji Gumilang.
Menkopolhukam memastikan akan menyelesaikan kasus Panji agar tak digoreng jelang tahun politik.
Baca Juga: Soal Prabowo Berencana Ketemu Mega, Panda Nababan: Pernah Bersama, Seharusnya Tidak Sulit Bertemu!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.