JAKARTA, KOMPAS.TV - Digugat Rp1 triliun oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Majelis Ulama Indonesia merespons.
MUI menyatakan sudah perisapkan tim untuk menangani proses hukum.
Selain MUI sebagai lembaga, Panji Gumilang juga diketahui menggugat Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yang menuding Panji Gumilang komunis tanpa dasar.
Ketua MUI Bidang Informasi Masduki Baidowi menyebut, tindakan Anwar Abbas yang digugat oleh Panji Gumilang hanya dalam konteks klarifikasi.
Masduki menegaskan, Anwar merupakan pejuang Islam yang bertindak dalam konteks melindungi masyarakat.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Majelis Ulama Indonesia, MUI, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini menggugat MUI atas kerugian immateriel, sebesar Rp1 triliun.
Melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mengatakan, gugatan dilayangkan lantaran mendapat sejumlah tuduhan, hanya berdasarkan potongan video di media sosial.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun ke PN Jakpus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.