JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam RI, Mahfud MD menjelaskan mengenai progres penanganan hukum polemik kasus Pondok Pesantren Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang telah masuk penyidikan oleh Bareskrim Polri.
“Karena sudah penyidikan, mestinya peristiwanya sudah ada. Tinggal pelakunya siapa,” ungkap Mahfud Md pada Selasa, (11/7/2023).
“Dan kita sudah bisa menduga pelakunya itu siapa,” lanjutnya.
Mahfud juga membeberkan bahwa terdapat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Panji Gumilang.
Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD soal Rekening Panji Gumilang: Terdaftar 6 Nama Berbeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.