JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menegaskan tidak ada nama politisi yang hilang dari dokumen penuntutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G Plate.
Sebelumnya, dewan penasihat Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar menyebut, ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan, tidak ada nama politisi yang hilang terkait perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.
Kejagung menyebut, hanya akan merespons fakta-fakta yang ditemukan penyidik.
Informasi soal sejumlah nama politik hilang dari dokument penuntutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo disampaikan oleh Dewan Penasihat Pusat Kajian Antikorupsi Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar di program Satu Meja Kompas TV, Rabu (05/07).
Zainal menyebutkan, ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan. Namun Zainal enggan membocorkan siapa saja nama politisi tersebut.
Baca Juga: Johnny G Plate Didakwa Perkaya Diri dari Proyek BTS 4G Sebesar Rp17,8 Miliar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.