TANGERANG, KOMPASTV - Reskrim Polsek Pagedangan tangkap seorang wanita yang merupakan pelaku penipuan jastip tiket konser musisi K-Pop.
Pelaku berinisial E-S (30) ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi pada Sabtu (8/7).
Pelaku ditangkap usai dilaporkan belasan korban yang merasa ditipu jastip tiket konser Boyband Korea NCT Dream.
Pelaku menyanggupi jasa titip beli tiket konser sejumlah kategori dengan fee Rp500 ribu per tiket.
Para korban bahkan telah melunasi tiket pada H-1 acara. Namun, saat hari konser pelaku tidak ada di tempat dan waktu yang disepakati untuk bertemu.
Belasan korban berasal dari sejumlah wilayah di Jabodetabek. Dari aksinya, pelaku disebut meraup uang hingga Rp94 juta.
Video Editor: Firmansyah
Baca Juga: Cegah Transaksi atau Manipulasi Jumlah Uang Hasil Penipuan, PPATK Blokir Rekening si Kembar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.