JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi Lukas Enembe dilanjutkan pada Senin (10/7/2023) di di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat.
Dengan agenda mendengarkan laporan jaksa mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif tersebut setelah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
“Sesuai dengan permintaan bahwa Pak Lukas Enembe ingin diperiksa dengan Dokter Terawan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, (10/7/2023).
“Dan pada Tanggal 5 Juli beliau juga sudah diperiksa oleh Dokter Terawan,”
“Tim Dokter dari RSPAD menyatakan Pak Lukas Enembe dapat melanjutkan pengobatan secara rawat jalan,” lanjut JPU.
Baca Juga: Begini Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Pasca Dirawat di RSPAD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.