JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung tegaskan tidak ada nama-nama politisi yang hilang dalam dokumen kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menegaskan bahwa tidak ada nama yang hilang atau dihilangkan dalam dokumen kasus korupsi BTS 4g Kominfo.
“Saya ga lihat ada nama yg hilang atau dihilangkan. yang jadi patokan kami pemeriksaan berdasarkan dakwaan yang sudah dibacakan di persidangan. Kalau beredar semua rumor di luar, kita ga bisa menanggapi semua rumor,” ujar Ketut saat ditemui pada Senin (10/7/2023)
Ketut Sumedana menjelaskan dakwaan yang dibacakan di persidangan menjadi patokan bagi Kejaksaan Agung dalam menetapkan pemeriksaan dan kasus yang ditangani.
Ketut menyebutkan Kejagung akan menanggapi fakta-fakta yang sudah digali penyidik dan yang tertera dalam surat dakwaan di pengadilan.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.