BANDUNG, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dinyatakan bebas murni hari (10/07/2023) ini.
Anas Urbaningrum dinyatakan bebas pada April 2023 lalu, setelah menjalani delapan tahun hukuman pidana.
Anas selanjutnya menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan sejak 11 April hingga 9 Juli 2023.
Setelah dinyatakan bebas murni, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku akan kembali terjun ke dunia politik.
Baca Juga: Effendi Simbolon Dipanggil PDIP Buntut Pujian ke Prabowo yang Disebut Cocok Nahkodai Indonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.