Kompas TV video vod

Pakar Hukum Pidana: Usut Aliran Dana Panji Gumilang dan Penistaan Agama Tidak Bisa Beriringan!

Kompas.tv - 9 Juli 2023, 17:59 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri telah  membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan di Ponpes Al Zaytun.

Transaksi mencurigakan tersebut diduga berasal dari ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang serta atas nama Yayasan Al Zaytun.

Selain itu, penyidik akan memeriksa sejumlah saksi ahli, usai ditingkatkannya kasus yang menjerat Panji Gumilang ke tingkat penyidikan.

Ada 289 rekening di Yayasan Al Zaytun yang telah dibekukan oleh PPATK.

Jumlahnya ada 256 atas nama Panji Gumilang dengan variasi 6 nama yang berbeda, ada juga 33 rekening atas nama Yayasan Al-Zaytun.

Ratusan rekening ini dianalisis oleh PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan.  

Selain mengusut dugaan transaksi mencurigakan, polisi juga tengah mengungkap dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang.

Setelah pemeriksaan panji gumilang pada awal pekan lalu, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.  

Baca Juga: Cak Imin Desak Kemenag Audit dan Evaluasi Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x