JAKARTA, KOMPAS.TV - Wali Kota Jakarta Utara akhirnya memberi pernyataan terkait adanya sejumlah anggota PPSU Jakarta Utara yang mengaku dipaksa berutang ke koperasi dan pinjaman online oleh atasannya.
Pemkot Jakarta Utara mengatakan kasus ini tengah dalam penyelidikan inspektorat.
Hal yang pertama dilakukan adalah mencari tahu berapa jumlah petugas PPSU yang dipaksa berutang oleh atasannya.
Menurut hasil penelurusan sementara, Petugas PPSU mengaku berutang senilai Rp 20 juta dan mendapat upah Rp 500.000.
Baca Juga: FIFA Cek Kembali Kesiapan Stadion untuk Piala Dunia U-17, Erick: 6 Lapangan Sudah Siap!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.