JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial, bayar parkir di Blok M sampai 2 kali lipat.
Dinas Perhubungan DKI pun, menegur pengelola parkir dan menindak preman juru parkir liar.
Parkiran di kawasan Blok M Square viral di media sosial, lantaran pengunjung harus bayar dua kali saat parkir di Blok M.
Ramai jadi sorotan, Dishub DKI langsung menegur pengelola parkir Blok-M.
Dishub DKI bahkan memasang sejumlah spanduk yang menegaskan, parkir di Blok M hanya sekali bayar yaitu di gerbang pintu keluar.
Namun, meski spanduk terpasang di area Blok M, pengunjung mengaku masih diminta uang parkir dari juru parkir.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengaku saat ini sudah ada 2 orang preman diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.
Mereka kedapatan tagih uang parkir 2 kali.
Untuk menertibkan parkir liar di Blok M, pihak Dinas Perhubungan Dki Jakarta, melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas unit pengelola parkir (Up Perparkiran) di kantor posko Blok M Square.
Baca Juga: Respons Pemerintah soal Pria yang Palak Wisatawan Asing di Bali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.