JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang serta rekening milik Al Zaytun.
Tim yang dibentuk oleh Bareskrim Polri ini salah satunya untuk berkordinasi dengan ppatk terkait hasil analisis soal kasus transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening atas nama Panji Gumilang.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan 6 nama yang berbeda.
Baca Juga: Update Kondisi 2 Korban Lift Jatuh di Lampung: Korban Membaik dan Segera Dioperasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.