Terdakwa kasus korupsi BTS Kemkominfo, Johnny G. Plate melalui kuasa hukumnya ajukan justice collaborator. Pengajuan status JC akan diajukan ke Kejaksaan Agung RI.
Megaskandal korupsi tersebut memang menyayat hati rakyat. Dari anggaran sebesar Rp10 triliun, sebanyak Rp8 triliun tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Jadi pertanyaan besar, uang sebanyak itu mengalir ke mana? Sejumlah elite negeri ini kah? Diduga proyek besar ini menjadi bancakan elite Tanah Air.
Langkah Plate ajukan justice collaborator ini boleh disambut baik, artinya ia bisa saja buka-bukaan soal siapa saja yang menikmati dana ilegal tersebut.
Justice Collaborator pernah digunakan oleh Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua. Namun memang Eliezer penuh salah satu syarat yaitu bukan pelaku utama.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.