KOMPAS.TV - Polisi mengebut penyidikan kasus penipuan iPhone dengan tersangka si kembar Rihana-Rihani.
Usai penangkapan, polisi memeriksa si kembar secara marathon.
Apartemen tempat persembunyian di kawasan Gading Serpong, dan rumah si kembar di Ciputat, Tangerang Selatan pun digeledah.
Penggeledahan dilakukan di apartemen tempat persembunyian si kembar di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Di apartemen inilah, tersangka rihana dan rihani bersembunyi dari kejaran polisi selama hampir satu bulan, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Kedua tersangka juga turut dibawa saat penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan dari penipuan pre-order iPhone.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah dokumen, buku tabungan, sejumlah kartu atm, dan buku catatan, yang diduga digunakan tersangka, dalam menjalankan bisnisnya.
Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah perabotan rumah tangga milik kedua tersangka, di antaranya sofa, microwave, hingga vacum cleaner. Barang-barang ini diduga dibeli dari uang hasil penipuan.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, untuk mendalami motif dan modus penipuan, yang merugikan para korban hingga Rp35 miliar.
Polisi menyebut ada 17 laporan dari orang yang menjadi korban penipuan Rihan Rihani hingga Mei 2023.
Polisi memerinci modus preorder iPhone Rihana Rihani.
Setiap reseller bisa mendapat potongan harga hingga Rp500 ribu per unit.
Korban diharuskan membayar penuh. Namun barang yang dipesan dijanjikan tiba dalam waktu 2 pekan.
Terkait kasus yang menjerat Rihana-Rihani, PPATK mengungkap adanya mutasi rekening dengan jumlah fantastis, mencapai Rp86 miliar.
Saat ini, PPATK telah memblokir rekening keduanya dan telah berkoordinasi dengan polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.