JAKARTA, KOMPAS.TV - Menpora RI, Dito Ariotedjo, mengaku tidak mengetahui terkait adanya dugaan pihak yang mengembalikan uang sebesar Rp27 Miliar kepada salah satu tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Irwan Hermawan.
“Saya tidak tahu menahu dan Kemarin saya sudah datang ke Kejaksaan,” ungkap Menpora RI, Dito Ariotedjo pada Rabu, (5/7/2023).
“Sudah melakukan proses resmi jadi Biarkanlah proses resmi yang kita lihat,” lanjutnya.
Sebelumnya Maqdir Ismail, Pengacara Irwan Hermawan mengklaim ada pihak yang mengembalikan uang sebesar 27 miliar rupiah kepada kliennya.
Baca Juga: Klarifikasi Menpora Dito Ariotedjo soal Isu Terima Uang Rp27 Miliar di Kasus Korupsi Menara BTS!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.