KOMPAS.TV - Otoritas Jasa Keuangan, OJK memprediksi pencabutan status pandemi covid-19 akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia, termasuk ke sektor keuangan.
OJK menilai perubahan status akan meningkatkan mobilitas masyarakat, yang bisa membuat dorongan tambahan ke perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Menakar Risiko Penyederhananaan Rupiah Bagi Masyarakat Indonesia
Realisasi pencabutan status pandemi baru akan tampak pada kinerja sektor keuangan di Juli mendatang.
OJK menambahkan, sebelum status pandemi dicabut beberapa kebijakan sudah dilakukan untuk mengantisipasi pemulihan perekonomian.
Baca Juga: Video Digerebek Istri Viral, Anggota DPRD Minahasa Utara: Salah Paham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.