BATAM, KOMPAS.TV - Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Sebanyak 23,4 kilogram narkoba jenis sabu disita dan nilainya mencapai miliaran rupiah.
Para kurir narkoba ini menunjukkan barang bukti narkoba di kawasan Batam Center.
Sebanyak 23,4 kilogram sabu disita dari sebuah sampan.
Penyelundupan narkoba memang menjadi momok di wilayah ini.
Modus yang digunakan pun melalui berbagai jalur, yakni darat dan laut.
Dalam rilis, polisi juga mengungkap kasus peredaran 70 gram ganja.
Sementara 15 bibit tanaman ganja ini dipesan dari belanda melalui jasa ekspedisi.
Total keseluruhan barang sitaan dari 9 kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga: Viral Video Parkir Liar Halangi Perjalanan Ambulans Bawa Pasien Darurat!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.