JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidik KPK.
Setelah sebelumnya sempat dicopot dari jabatannya, pada April lalu.
Endar tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (05/07/2023) sore, untuk bertemu dengan pimpinan KPK, usai menerima surat keputusan penugasan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk kembali bekerja di KPK.
Usai menerima sk baru terkait penugasannya kembali, Endar belum aktif bertugas sebagai Direktur Penyelidik KPK, karena hingga saat ini masih ada pelaksana harian (PLH) di jabatan Direktur Penyelidik KPK.
Baca Juga: Mobil Rombongan Wisata Terguling di Jalur Ekstrem Cemoro Sewu Karena Rem Blong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.