KOMPAS.TV - Diduga depresi usai mendengar tuntutan dari jaksa, terdakwa kasus narkoba melakukan percobaan bunuh diri di Gedung Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara.
Akibat peristiwa itu, terdakwa langsung dibawa Petugas Pengadilan ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan medis.
Baca Juga: Ungkap Babak Baru Polemik Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD: Akan Ada Penetapan Tersangka
Terdakwa nekat melakukan percobaan bunuh diri saat berada di ruang tahanan pengadilan usai menjalani sidang.
Atas kejadian itu, pihak Pengadilan Negeri Ternate menilai petugas keamanan lalai dalam menjalankan tugas, hingga terdakwa leluasa membawa senjata tajam ke dalam gedung pengadilan.
Baca Juga: Komisi Independen Pemilihan Aceh Ungkap Jumlah DPT Bertambah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.