KOMPAS.TV - Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akan memasuki babak baru. Akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut Pondok Pesantren Al-Zaytun meresahkan.
Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, akan memasuki babak baru, di mana akan ada penetapan tersangka dalam kasus pidananya.
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, proses hukum mengenai Ponpes Al-Zaytun akan terus berlanjut dan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Meski demikian, pemerintah belum akan mencabut izin Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai Pondok Pesantren Al-Zaytun meresahkan masyarakat karena ajarannya.
Ridwan Kamil juga menyebut permasalahan di Ponpes Al-Zaytun sudah ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak, baik pemerintah pusat, daerah, maupun organisasi keislaman di tanah air.
Atas polemik ini, seluruh aset Pondok Pesantren Al-Zaytun telah dibekukan.
Sementara itu, proses pengambilalihan santri dilakukan oleh negara.
Kini, kasus Al-Zaytun telah diproses hukum oleh Bareskrim Polri. Bareskrim telah menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.