JAWA BARAT, KOMPASTV – Setelah buron selama seminggu, seorang suami yang menyiramkan air keras ke wajah istrinya di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.
Pelaku mengaku emosi lantaran istrinya meminta cerai karena masalah ekonomi.
Seorang pria yang berusia 60 tahun ini harus menghabiskan masa tuanya di penjara karena terbukti menyiramkan air keras ke wajah istrinya.
Perselisihan antara pelaku dan korban terjadi seminggu lalu. Pelaku diduga terpancing emosinya karena korban mengajukan cerai karena masalah ekonomi.
Tindakan kekerasan pelaku ini dilakukan di rumahnya. Sebelumnya, pelaku sudah membeli dan menyiapkan air keras yang dibeli dari warung kimia sekitarnya.
Pelaku kemudian menyiramkan air keras ke wajah istrinya.
Seketika wajah korban langsung mengalami luka melepuh dan menjerit kesakitan. Bukannya memberikan pertolongan, pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang dan kabur ke Jakarta.
Usai kejadian kekerasan terjadi, korban yang kesakitan ditolong oleh tetangga dan keluarga untuk dibawa ke rumah sakit. Korban menjalani perawatan intensif beberapa hari di Rumah Sakit Kuningan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman selama 5 tahun penjara.
Baca Juga: Perempuan di Palembang Tiba-Tiba Disiram Air Keras Pria Tak Dikenal, Motif Pelaku Belum Diketahui
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.