MEDAN, KOMPASTV - Polisi mendalami kasus dugaan tindak perundungan yang dialami seorang bocah kelas satu sekolah dasar di Kota Medan, Sumatera Utara hingga meninggal dunia.
Sebanyak 12 orang saksi telah dimintai keterangan. Proses penyelidikan juga melibatkan instansi pendampingan anak.
Polisi terus menyelidiki kasus siswa kelas satu sekolah dasar di Kota Medan, Sumatera Utara yang meninggal karena diduga dirundung.
Sebanyak 12 orang saksi sudah dimintai keterangan. Mereka adalah tetangga dan anak-anak yang tinggal di lingkungan rumah korban.
Polisi masih mendalami soal dugaan pelaku perundungan yang masih di bawah umur. Untuk itu, proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan instansi pendampingan anak.
Dinas pendidikan dan kebudayaan medan memberi perhatian pada kasus ini dan akan mengupayakan tindakan preventif, seperti meningkatkan pengawasan dari sekolah, orangtua, dan lingkungan untuk mencegah aksi perundungan antar-siswa.
Kasus dugaan perundungan yang menimpa korban yang berusia 8 tahun ini terjadi pada 22 Juni lalu.
Kepada ibunya, korban mengaku dianiaya sejumlah anak yang duduk di kelas 4 dan 5 yang juga tinggal di lingkungan rumah mereka. Karena kondisi kesehatannya memburuk, korban sempat dirawat di rumah sakit hingga akhirnya meninggal pada 27 Juni.
Baca Juga: Secara Hati-Hati, Polisi Periksa Saksi Perundungan Siswa SD: Libatkan Anak di Bawah Umur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.