JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan D, Mario Dandy Satriyo, dibentak oleh Hakim Anggota Tumpanuli Marbun dalam persidangan pada Selasa (4/7/2023).
Momen itu terjadi ketika Mario memberi kesaksian tentang hal yang dilakukan oleh terdakwa Shane Lukas.
Hakim mencecar Mario soal niat Mario masih memukul David meski David sudah tak berdaya, namun pertanyaan itu dipotong oleh Mario. Hakim pun membentak Mario dan memintanya diam.
"Niat saudara untuk apa? Untuk supaya mati?" tanya Tumpanuli.
"Karena di situ saya emosi, saya enggak lihat kondisinya bagaimana," jawab Mario.
"Pada saat itu saya...," ucap Mario.
"Iya, saudara diam dulu. Saudara tendang lagi dalam keadaan terkapar? Itu masih saudara tetap pengin untuk memukulinya? Karena saudara masih emosi?" tanya Tumpanuli dengan nada tinggi.
"Iya, Yang Mulia," jelas Mario.
Video editor: Mukhammad Rengga
Baca Juga: Mario Dandy Teleponan dengan Rafael Alun Usai Aniaya David
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.