TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Sekelompok ulama dan tokoh masyarakat Tasikmalaya, hari ini melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Ke Polda Jawa Barat.
Mereka melaporkan panji gumilang dengan tuduhan penodaan agama.
Selain penodaan agama, para tokoh dan ulama ini menilai Panji Gumilang telah mencederai hati umat Islam melalui pernyataan kontroversialnya di media sosial.
Mereka datang ke Mapolda Jawa Barat membawa sejumlah barang bukti berupa potongan video.
Majelis Ulama Indonesia, MUI Jawa Barat mendukung langkah hukum yang dikakukan oleh para ulama dan tokoh dari Tasikmalaya ini.
MUI Jabar meminta pemerintah segera mengambil tindakan konkret.
Baca Juga: Usai Periksa Panji Gumilang 9 Jam, Bareskrim Polri Naikkan Kasus ke Penyidikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.