JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan penggalian septic tank tempat pembuangan janin hasil aborsi ilegal di Kemayoran. Jakarta Pusat.
Kriminolog UI Adrianus Meliala mengatakan, kasus ini masih terjadi karena ada demand dan supply atau pemasok dan penerima.
Dimana dari segi demand mengarah pada usia muda yang memang sedang produktif untuk melahirkan atau pihak yang tidak ingin memiliki bayi. Ditambah biaya aborsi yang murah
Sementara itu dari pengakuan tersangka kepada polisi setidaknya ada 50 pasien yang melakukan aborsi di lokasi ini.
Pembongkaran septic tank dilakukan untuk mencari bukti janin yang nantinya akan diidentifikasi DNA.
Baca Juga: Cari Bukti, Polisi Bongkar Septic Tank Rumah Aborsi Ilegal di Kemayoran Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.