JAKARTA, KOMPASTV – Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo mengonfirmasi perkembangan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang naik ke penyidikan.
Meski begitu perihal tersangka belum ditetapkan karena masih mengumpulkan serangkaian bukti.
“Sementara belum (tersangka), masih statusnya terlapor. Terlapor pun seandainya kami periksa sebagai saksi,” ujar Djuhandani kepada awak media, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Panji Gumilang Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Djuhandani menyebut obyek penyidikan saat ini adalah pribadi Panji Gumilang.
Kegiatan belajar mengajar pondok pesantren Al-Aaytun sebagai institusi pendidikan tetap berlanjut.
Lebih lanjut tim penyidik juga tengah melakukan pengujian barang bukti berupa video itu di labfor.
“Setelah itu baru digelarkan, digelarkan perkara itu yang dihadiri oleh eksternal internal di kepolisian. Setelah itu baru apakah itu bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tidak,” kata Djuhandani.
Video Editor: Bara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.