JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membantah isu ia mendapat bekingan Istana.
Bantahan itu disampaikan Panji Gumilang usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023) malam.
Panji menyebut semua isu soal dirinya sudah disampaikan ke penyidik.
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Panji diperiksa penyidik selama 8 jam.
Usai diperiksa, Panji mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, mulai dari riwayat hidup sampai kasus hukum yang menjeratnya 2011 silam.
Panji juga menanggapi soal potensi dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Panji menyebut penyidik belum menyinggung soal tersangka.
Bareskrim Polri memutuskan menaikkan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji Gumilang ke tahap penyidikan.
Tahap selanjutnya, penyidik akan berupaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana.
Baca Juga: Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.