PONOROGO, KOMPAS.TV - Seorang pemilik tanah di Ponorogo, Jawa Timur menutup akses jalan warga dengan tembok.
Akibatnya 13 keluarga terpaksa melintasi jalur sempit yang hanya bisa ditempuh berjalan kaki.
Pengakuan dari pemilik tanah Bagus Robby Janto dirinya dikucilkan warga sejak tahun 2020. Robby menyebut, dirinya tidak pernah diundang dalam kegiatan masyarakat.
Robby sendiri mengatakan tidak tahu alasan dikucilkan oleh warga.
Akses jalan utama warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Ponorogo ditembok oleh pemilik tanah.
Sebelumnya upaya mediasi antara pemilik tanah dan warga tak berhasil. Warga mengaku jalan tersebut adalah jalan umum.
Namun hasil putusan pengadilan dari dua kali gugatan yang diajukan warga menyatakan, jalan tersebut sah milik pemilik tanah.
Baca Juga: 41 Warga Takalar Diduga Keracunan Makanan Usai Hadiri Pesta Pernikahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.