PAREPARE, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang perempuan di Parepare, Sulawesi Selatan, karena terlibat sebagai mucikari yang mempekerjakan dua remaja sebagai pekerja seks komersial.
Pelaku menawarkan para korban melalui aplikasi daring.
Kasus ini terungkap berawal dari orang tua korban yang menemukan ponsel milik anaknya menerima pesan dari seorang pria untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Parepare.
Setelah didesak, korban pun mengaku kepada orang tuanya jika selama ini dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Polisi yang mendapat laporan dari orang tua korban, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Baca Juga: [FULL] Plesiran Garut, Main ke Situ Bagendit, Dinoland, Hingga Derajat Pass
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.