JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang suami diduga membakar istri dan dua anaknya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku yang turut terbakar kini ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami kasus pembakaran suami terhadap anak dan istrinya.
Seluruh korban kini masih dalam pemulihan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Para korban dirawat intensif karena luka bakar sekitar 50 persen.
Polisi juga telah menatapkan sang suami sebagai tersangka.
Penahanan akan dilakukan usai tersangka pulih.
Atas peristiwa ini, tersangka terancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Suami di Jakarta Timur Tega Bakar Istri dan 2 Anaknya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.